Tuesday, July 22, 2008

Penerimaan CPNS DEPLU

DEPARTEMEN LUAR NEGERI
REPUBLIK INDONESIA

P E N G U M U M A N

NOMOR : 00854/KP/VII/ 2008/19/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2008

Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia, pria dan wanita:

1. Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan
Konsuler (Diplomat/PDK) ;
2. Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi:
a. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan
(BPKRT); dan
b. Petugas Komunikasi (PK).

I. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau
Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja
dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrika n seorang yang berkewarganegaraan
asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

II. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a . Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik,
Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi,
Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum
Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
3.Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
4.Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris,
Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:

* Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
* Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);dan
* Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan)
dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis,
Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:

* 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November
1980) untuk tingkat Sarjana (S1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November
1976) untuk tingkat Magister (S2).
* 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November
1973) untuk tingkat Doktor (S3).

B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Akuntansi.
2. Jurusan Manajemen Keuangan.
b.Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima).
c.Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008
(lahir setelah 30 November 1980).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika; dan
5. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir
setelah 30 November 1980).

III. PENDAFTARAN

a. Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website www.deplu.go. id dan
mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan
dan syarat yang ditetapkan.
b. Registrasi online harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2008.
c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 11s/d 31 Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2008, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2008

PO BOX 3206 JKP 10032 (UNTUK PDK)
PO BOX 3221 JKP 10032(UNTUK BPKRT)
PO BOX 3235 JKP 10032 (UNTUK PK)

e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOXtersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah
dicetak dibubuhi meterai Rp.6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi
pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut
transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli)
oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah
Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan
Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak
Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan
pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi
dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi
Informasi/Komputer) , yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada
pertengahan bulan Oktober 2008. Bagi Pelamar yang tidak dapat
menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan
tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak
berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala
4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang
masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar:
1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya
ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:

i. Biru untuk S1 PDK;
ii. Kuning untuk S2 PDK;
iii. Putih untuk S3 PDK;
iv. Hijau untuk D3 BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 PK.

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna
coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT
atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas
tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan
tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.

IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2008 (PDK) dan 7 September 2008 (BPKRT dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaa n Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya
(Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol)
berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal
bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan
ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui
website Deplu www.deplu.go. id.
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia
tidak dapat diganggu gugat.

V.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA
PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi
seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan
diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi
Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2008
melalui website Deplu www.deplu.go. id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif
diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat
mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3.Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian di pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan,
dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan
pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak ketiga, maka
diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas
diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu
identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan akan
diumumkan kemudian melalui website Deplu www.deplu.go. id.

VI. LAIN-LAIN

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri
tidak dipungut biaya.
2. Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau
tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen
Luar Negeri atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani
tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir
seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang
telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta
Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk
BPKRT dan PK.
4.Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum
pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2008 hanya
dapat dilihat dalam website Deplu www.deplu.go. id. Para pelamar
disarankan untuk terus memantaunya.


Jakarta, Juli 2008
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL

IMRON COTAN



Template by : kendhin x-template.blogspot.com